Minggu, 17 November 2013

Larangan Hijab Punuk Unta

Larangan Kerudung Punuk Unta


Rasulullah bersabda:
Dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu: “suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia, dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggaklenggok (jalannya), mengajarkan wanita berlenggaklenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya tercium selama perjalanan ini dan ini (jauhnya)” (HR. Muslim).
Banyak wanita sekarang berkerudung namun justru model kerudung ini adalah model yang dilarang. Kerudung model ini umumnya berukuran kecil dan sipemakai masing memakai pakaian ketat dan celana jeans. Model kerudung kecil dan rambut di sanggul keatas sehingga ketika dipakaikan kerudung, sanggul tampak seperti punuk unta. Dengan adanya hadist diatas, makin tampak kebenaran islam dan makin dekat pula hari kiamat. 
Jika anda wanita muslimah, pakailah jilbab yang besar minimal seperti ini



Pakaian wanita muslimah yang benar
Jangan model seperti ini
Larangan memakai model kerudung punuk unta seperti ilustrasi diatas. 
bagi anda muslimah yang memakai model seperti diatas, alahkah baiknya menggunakan jilbab yang benar, dan bagi yang ragu tentang penjelasan hadistnya silahkan baca penjelasan detail dari para ulama disini
http://www.kajianislam.net/2011/11/beginilah-gambar-perempuan-yang-kepalanya-ibarat-punuk-onta-yang-disebutkan-oleh-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-ala-alihi-wa-sallam-dalam-hadits-shahih-riwayat-imam-muslim-dan-lainnya-bahwasanya-mer/.

Hijab Dalam Syariat Islam

Buah nangka yang sudah dibelah, selain akan kehilangan cita rasa, aroma dan keistimewaan yang dimiliki, juga tidak akan selamat dari serbuan lalat dan serangga lainnya. Begitu juga dengan perempuan, ketika dia selalu memamerkan kecantikan dan keindahan tubuhnya, laki-laki hidung belang dan makhluk jenis ini akan segera datang untuk menikmatinya.[1]  Dan Islam sebagai agama yang sempurna datang menawarkan solusinya.
Hijab adalah sebuah proteksi yang dapat menjaga seorang wanita dari pelecehan.. Hanya saja ungkapan semacam ini cakupannya sempit dan hanya akan dimengerti dan diamalkan oleh mereka yang meyakini Islam. Sedang bagi yang tidak meyakininya, terlebih mereka yang senantiasa mengusung panji feminisme dan atribut-atribut semisalnya akan sangat sulit menerima ungkapan di atas. Karena secara emosional penjagaan memberikan konotasi defensif, sebuah perlawanan yang terpaksa dilakukan. Ini jelas sulit diterima oleh kelompok-kelompok tadi yang selalu meneriakkan yel-yel kebebasan (menurut asumsi mereka).
Atas dasar ini, mungkin ungkapan yang sesuai dengan konteks kekinian adalah pernyataan bahwa hijab adalah sebuah bentuk kasih sayang. Allah swt menciptakan manusia dengan bentuk  terbaik dan kaum hawa merupakan cerminan terbaik dari hal tersebut. Namun, sebagaimana kita saksikan di dunia nyata kecantikan dan keelokan setiap wanita berbeda satu sama lain. Dari sini, apakah perempuan yang dikenal sebagai makhluk yang penuh perasaan tidak akan tersentuh hatinya saat dikatakan kepadanya: Tidakkah engkau merasa kasihan  pada sesama jenismu yang tidak memiliki keelokan seperti dirimu? Tidakkah engkau merasa iba terhadap mereka yang kehilangan cinta dan kasih sayang suaminya karena penampakan tubuhmu?
Agama Islam selain agama yang penuh kasih, juga merupakan agama yang paling komplit; tidak ada sebuah perbuatan kecuali memiliki hukum tersendiri. Begitu pula masalah hijab. Perlu diperhatikan, hijab (menutup aurat) sudah ada pada agama-agama sebelum Islam, jadi hijab bukan inovasi agama terakhir ini. Bahkan, lebih jauh lagi manusia pertama, Adam a.s. yang pada saat itu belum memiliki syariat telah memahami bahwa penampakan aurat adalah hal yang sangat buruk dan aurat tak seharusnya ditampakkan, sebagaimana al-Qur’an menyebutnya dengan sau’at.[2]   Dalam kesempatan ini kita akan  mencoba membahas pensyariatan hijab dalam Islam beserta batasan-batasannya.

Pensyariatan Hijab

Pensyariatan hijab di dalam Islam, dapat ditetapkan dengan empat dalil; dalil al-Quran, hadis, sirah (sejarah) dan akal. Masing-masing dari empat dalil tersebut cukup bagi kita untuk menetapkan pensyariatan hijab bagi kaum wanita.

1. Menurut al-Quran

Ayat terpenting yang menetapkan kewajiban berhijab pada kaum wanita yang akan kita bahas adalah ayat ke-31 surat an-Nur dan ayat ke-59 surat al-Ahzab. Allah swt dalam surat an-Nur ayat ke 31 berfirman:
وَ قُلْ لِلْمُؤْمِناتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصارِهِنَّ وَ يَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَ لا يُبْدينَ زينَتَهُنَّ إِلاَّ ما ظَهَرَ مِنْها وَ لْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلى‏ جُيُوبِهِنَّ وَ لا يُبْدينَ زينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبائِهِنَّ أَوْ آباءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنائِهِنَّ أَوْ أَبْناءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوانِهِنَّ أَوْ بَني‏ إِخْوانِهِنَّ أَوْ بَني‏ أَخَواتِهِنَّ أَوْ نِسائِهِنَّ أَوْ ما مَلَكَتْ أَيْمانُهُنَّ أَوِ التَّابِعينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلى‏ عَوْراتِ النِّساءِ وَ لا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ ما يُخْفينَ مِنْ زينَتِهِنَّ وَ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَميعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
(Wahai Rasulullah) Dan katakanlah kepada kaum wanita yang beriman  agar mereka menahan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali sesuatu yang (biasa) tampak darinya. Hendaknya mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka (sehingga dada mereka tertutupi), janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali untuk suami-suami mereka, atau ayah dari suami-suami mereka atau putra-putra mereka, atau anak laki-laki dari suami-suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara-saudara laki-laki mereka, atau anak laki-laki dari saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita mereka atau budak-budak mereka atau laki-laki (pembantu di rumah) yang tidak memiliki syahwat atau anak kecil yang tidak paham terhadap aurat wanita. Dan janganlah kalian mengeraskan langkah kaki kalian sehingga diketahui perhiasan yang tertutupi (gelang kaki). Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kalian semua kepada Allah swt supaya kalian termasuk orang-orang yang beruntung.[3]
Para ahli tafsir menyebutkan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah sebuah kisah yang dinukil dari Imam Muhammad Baqir a.s. Beliau bersabda: “Pada satu hari, di kota Madinah ada seorang wanita cantik yang sedang berjalan dengan mengikatkan kerudungnya ke telinganya (yang menjadi kebiasaan wanita pada saat itu) sehingga tampak leher dan dadanya. Seorang laki-laki dari golongan Anshar berpapasan dengannya, karena kecantikan wanita tersebut dia terpesona dan tidak peduli akan keadaan sekelilingnya, dia telah mabuk akan kemolekan wanita tersebut.  Sang wanita memasuki gang sempit, sedang pandangan laki-laki tersebut terus membuntutinya sampai tak terasa dia terbentur sebuah benda keras dan tajam sejenis tulang atau kayu yang menjorok dari tembok sehingga kepala dan dadanya mengucurkan darah segar yang melumuri pakaiannya.Dalam keadaan seperti itu dia datang menghadap Rasulullah saw dan menuturkan semua yang terjadi. Pada saat itulah, malaikat Jibril a.s. datang membawa ayat ini.[4]
Dalam ayat di atas kita mendapatkan kataابصار  yang merupakan bentuk  jamak dari kata بصر. Untuk  memahami ayat tersebut secara mendalam, lazim bagi kita mengetahui perbedaan antara بصر dan عين. Walaupun keduanya sama-sama dipakai untuk nama dari anggota tubuh manusia yaitu mata, akan tetapi keduanya memiliki makna yang berbeda. عين hanya bermakna mata bukan penggunaannya, sedang بصر memiliki makna mata dengan penggunaannya yang dalam bahasa Indonesia kita sebut dengan pandangan. Kita perlu membahas perbedaan kedua kalimat di atas untuk mengetahui bahwa maksud dari ayat di atas adalah menutup pandangan bukan menutup mata  (ان يغضضن من ابصارهن). Begitu juga dengan kata يغضضن  yang bersumber dari غضي, kita harus mengetahui perbedaan dengan kata غمض; arti dari kata terakhir adalah menutup mata sedang غض   adalah menundukkan pandangan.
      Dari ayat di atas kita dapat menyimpulkan beberapa poin penting, di antaranya:
-  Hendaknya kaum wanita menutup pandangan mereka dari pandangan yang penuh syahwat kepada laki-laki non muhrim.
-  Wajib bagi kaum wanita menutupi auratnya dari laki-laki non muhrim.
-  Wajib bagi kaum wanita menutupi badan dan perhiasan mereka.
-  Diperbolehkan bagi kaum wanita untuk menampakkan badan dan perhiasan mereka di hadapan para muhrimnya.
Setelah Allah swt memerintahkan kewajiban menutup pandangan kaum wanita dari laki-laki non muhrim dan menutup aurat mereka dari pandangan orang lain, Allah swt memerintahkan untuk menutupi perhiasan wanita. Mungkin masalah menutup perhiasan merupakan masalah yang penting sehingga disebutkan dua kali dalam satu ayat. Makna perhiasan juga sangat jelas bagi kita yaitu setiap sesuatu yang menambah keindahan wanita dan dipahami oleh masyarakat umum, seperti gelang, kalung, anting dan lainnya. Perhiasan ini ada yang dapat dipisahkan dari badan wanita dan ada yang tidak dapat dipisahkan dari badan seperti  dandanan pada wajah seorang wanita atau perhiasan alami/natural  seperti rambut wanita atau yang lain.
Contoh larangan Allah swt terhadap penampakan perhiasan di awal-awal Islam adalah larangan-Nya terhadap para wanita untuk memperlihatkan kakinya ketika berjalan sehingga perhiasan yang tersembunyi (gelang kaki) terdengar oleh non muhrim.[5]  Di dalam surat an-Nur juga tertera larangan Allah bagi kaum wanita untuk tidak menampakkan perhiasan dengan pengecualian yaitu “kecuali yang sudah tampak الا ما ظهر منها  “. Dari kalimat ini, kita dapat memahami bahwa perhiasan wanita ada dua macam, perhiasan yang tampak dan yang tidak tampak (juga jika wanita secara sengaja menampakkannya).
Para ahli tafsir berbeda pendapat satu sama lain dalam menjelaskan kalimat ini الا ما ظهر منها) (, dan memaknainya dengan makna yang beragam. Thabari dalam tafsirnya menyebut hampir dua puluh macam pendapat dari ungkapan [6]الا ما ظهر منها . Di antaranya adalah:
  • Baju luar wanita.
  • Cincin, gelang dan gelang kaki.
  • Celak, cincin dan pacar kuku.
  • Wajah dan telapak tangan.
  • Hanya wajah saja.
  • Minggu, 10 November 2013

    Foto Hijab





    Pakaian Arab

    Pakaian Pria dan Wanita Arab Saudi
    Berkunjung ke Arab Saudi akan memberikan anda berbagai pengalaman yang berbeda dan unik. Seperti contohnya, di Arab Saudi anda akan mengetahui bahwa hari libur para penduduk Arab jatuh di hari kamis dan jumat. Hal ini tentu berbeda dengan hari libur di negara lain.
    Para wisatawan yang berwisata ke negara ini pun jadi tahu bahwa tempat wisata ada yang areanya dipisah berdasarkan jenis kelamin. Selain hal-hal tersebut, pakaian Arab Saudi juga merupakan salah satu hal yang unik dan menjadi daya tarik wisatawan asing yang ada di Arab Saudi. Artikel kali ini akan membahas berbagai pakaian atau busana yang digunakan masyarakat Arab Saudi sehari-hari.
    Pakaian khas Arab Saudi yang pertama adalah Thawb. Thawb merupakan pakaian standar untuk para pria di Arab Saudi. Thawb berbentuk baju terusan yang berlengan panjang. Ketika menggunakan Thawb, para pria biasanya memakai celana panjang berwarna putih sebagai bawahannya.
    Keunikan Thawb terletak pada kebiasaan masyarakat menggunakan warna sejenis di suatu musim. Pada musim panas, para pria di Arab Saudi menggunakan Thawb yang berwarna putih. Sedangkan saat memasuki musim dingin, mereka menggunakan Thawb yang berwarna gelap seperti hitam, coklat tua, dan lainnya.
    Bahan yang digunakan saat musim dingin juga berbeda dengan yang digunakan saat musim panas. Bila pada musim panas para pria Arab menggunakan Thawb yang berbahan tipis seperti katun, di musim dingin, mereka menggunakan Thawb dengan bahan yang lebih tebal seperti wol.
    Pakaian Thawb juga mempunyai beberapa variasi. Ada satu jenis Thawb yang lengan dan kerahnya dibuat lebih kaku untuk menunjukan kesan formal. Selain itu, ada juga Thawb yang jenis lengannya lebih pendek dan ada yang bagian leher kerahnya lebih terbuka. Thawb jenis ini lebih sering dipakai oleh beberapa pria muda di Arab Saudi.
    Untuk acara formal seperti pernikahan atau khotbah jumat, ada pakaian formal untuk pria yang bisa digunakan masyarakat Arab Saudi. Pakaian tersebut bernama Mishlah. Mishlah adalah jubah tradisonal yang biasanya digunakan setelah Thawb. Jubah ini biasanya terbuat dari katun, wol, dan berbagai macam bahan lain. Warna Mishlah beraneka ragam.
    Ada yang berwarna hitam, kuning, putih, dan lain-lain. Jubah Mishlah juga ada yang berwarna kombinasi atau campuran dari beberapa warna. Salah satu contohnya adalah Mishlah yang berwarna hitam dan memiliki sentuhan warna emas pada bagian kerahnya.
    Untuk melengkapi pakaian Thawb ataupun Mishlah, biasanya para pria Arab Saudi menggunakan aksesoris diatas kepala mereka. Salah satu aksesoris berbentuk topi berbahan katun dan berwarna putih. Topi yang dipakai langsung diatas rambut para pria Arab ini sering disebut dengan sebutan kopiah putih.
    Kopiah putih atau bisa juga disebut sebagai peci haji merupakan salah satu aksesoris yang cukup terkenal di dunia. Di Indonesia pun anda pasti sering melihat banyak lelaki muslim yang menggunakan kopiah untuk sehari-hari atau untuk beribadah. Tujuan utama penggunaan kopiah adalah untuk menjaga agar penampilan tetap terlihat rapi.
    Saat ini, kopiah terdiri dari berbagai macam model. Ada kopiah yang bermotif unik, ada juga yang terbuat dari bahan rajutan, ada yang modelnya berlubang-lubang. bahkan ada yang terbuat dari bambu. Selain kopiah, ada juga jenis pelindung kepala lain yang sering digunakan para pria Arab Saudi seperti Ghutra, Shumagh, ataupun Igal.
    Untuk penduduk wanita, pakaian yang umum digunakan adalah Abaya. Abaya biasa digunakan pada saat wanita memutuskan untuk berpergian keluar dari rumah dan berfungsi untuk melapisi pakaian biasa yang telah mereka kenakan di dalam Abaya. Bentuk Abaya adalah baju terusan yang panjangnya bisa sampai ke mata kaki. Lengan baju abaya juga panjang.
    Di berbagai kota di Arab Saudi anda akan melihat para wanita banyak yang menggunakan abaya berwarna hitam. Abaya berwarna hitam adalah Abaya tradisional. Para orang tua mengajarkan anak-anak perempuannya secara turun temurun untuk menggunakan pakaian ini.
    Oleh karena itu, mayoritas penduduk wanita Arab Saudi menggunakan abaya hitam. Meskipun abaya awalnya hanya berwarna hitam, saat ini Abaya mulai mengikuti perkembangan mode dan tren. Anda bisa melihat Abaya dengan warna yang beraneka ragam dilengkapi dengan motif-mofif yang menarik.
    Selain banyaknya pilihan warna dan motif pada Abaya, saat ini pun ada Abaya yang terbuat dari bahan jeans. Saat menggunakan Abaya, para wanita Arab Saudi menggnakan penutup kepala atau jilbab. Jilbab ini berfungsi untuk menutupi rambut. Dalam syariat Islam, rambut adalah aurat dan wanita dilarang untuk memperlihatkannya.
    Selain menutupi rambut, Banyak juga wanita Arab Saudi yang menutupi bagian bawah mukanya dengan cadar (bisa juga disebut Niqab) sehingga yang tampak hanyalah mata mereka. Dalam ajaran agama islam, penggunaan cadar tidak diharuskan. Bahkan ada beberapa pemuka agama yang mengatakan bahwa cadar tidak sesuai dengan syariat islam.
    Selain pakaian Abaya, tidak sedikit wanita Arab Saudi yang mengenakan pakaian tradisional khas negaranya. Pada masa lalu, hampir semua wanita Arab Saudi mengenakan pakaian tradisional sebagai busana untuk kegiatan sehari-hari.
    Tetapi seiring berlalunya waktu, penggunan pakaian tradisional sebagai busana sehari-hari, mulai ditinggalkan. Saat ini, pakaian tradisional biasanya digunakan pada momen-momen spesial seperti Ghorma atau malam sebelum pernikahan, iftar atau pada saat berbuka puasa bersama, dan juga pada saat lebaran.
    Salah satu pakaian tradisonal Arab Saudi adalah thawb antik. Thawb antik biasanya berbentuk dress panjang yang menyerupai kaftan. Umumnya, Thawb antik terbuat dari sutra yang disulam dengan Qasab atau yang sering disebut sebagai benang emas. Pakaian tradisional ini sering digunakan oleh wanita yang sudah menikah untuk menghadiri acara-acara penting.
    Selain thawb antik yang berasal dari Aab Saudi, ada juga pakaian tradisional asal Kota Abha. Pakaian Tradisional Abha berupa atasan kain yang dicetak dengan pola bunga. Untuk bawahannya, pakaian tradisonal yang ditemukan di dataran tinggi Abha ini berupa kain berwarna-warni yang dilengkapi dengan pantalets.
    Pantalets digunakan di pergelangan kaki untuk melindungi diri dari dinginnya cuaca d kota Abha. Supaya pemakai terlindung dari matahari, pakaian tersebut dilengkapi dengan sebuah topi jerami yang digunakan di atas syal warna-warni.
    Selain Pakaian tradisonal khas kota Abha, ada juga pakaian tradisional yang berasal dari sebelah barat Arab Saudi atau yang bisa disebut dengan Kawasan Hijaz. Pakaian Tradisional Hijaz adalah sebuah blus yang menyerupai thawb tetapi memiliki lebih banyak hiasan.
    Pakaian Tradisonal Hijaz dipakai dengan bawahan berupa Sirwal atau celana panjang. Sebagai aksesorisnya, masyarakat hijaz biasa memakai tutup kepala tradisional hijaz yang dikenal dengan nama Mihramah dan Mudawwarah

    Baju Muslimah





    Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):
    Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
    1.Hijab Itu Adalah Ketaatan Kepada Allah Dan Rasul
         
             Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)
    Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yanga artinya): “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
    Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.
    2.Hijab Itu ‘Iffah (Kemuliaan)
    Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
    Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.
    3.Hijab Itu Kesucian
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
    Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)
    4.Hijab Itu Pelindung
    Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”
    Sabda beliau yang lain (yang artinya): “Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”
    Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.
    5.Hijab Itu Taqwa
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman(yang artinya): “Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)
    6.Hijab Itu Iman
        Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman (yang artinya):“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31).
    Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
    Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah radhiyallahu anha dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”
    7.Hijab Itu Haya’ (Rasa Malu)
         Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.
    Sabda beliau yang lain (yang artinya):“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”
    Sabda Rasul yang lain (yang artinya): “Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”
    8.Hijab Itu Perasaan Cemburu
         Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”
    Beberapa Syarat Hijab Yang Harus Terpenuhi:
    1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling kuat.
    2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
    3. Tebal dan tidak tipis atau trasparan.
    4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.
    5. Tidak memakai wangi-wangian.
    6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
    7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
    8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.
    Jangan Berhias Terlalu Berlebihan(Tabarruj)
         Bila anda memperhatikan syarat-syarat tersebut di atas akan nampak bagi anda bahwa banyak di antara wanita-wanita sekarang ini yang menamakan diri sebagai wanita berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum berjilbab. Mereka tidak menamakan jilbab dengan nama yang sebenarnya. Mereka menamakan Tabarruj sebagai hijab dan menamakan maksiat sebagai ketaatan.
    Musuh-musuh kebangkitan Islam berusaha dengan sekuat tenaga menggelincirkan wanita itu, lalu Allah menggagalkan tipu daya mereka dan meneguhkan orang-orang Mu’min di atas ketaatan kepada Tuhannya. Mereka memanfaatkan wanita itu dengan cara-cara kotor untuk memalingkannya dari jalan Tuhan dengan memproduksi jilbab dalam berbagai bentuk dan menamakannya sebagai “jalan tengah” yang dengan itu ia akan mendapatkan ridha Tuhannya -sebagaimana pengakuan mereka- dan pada saat yang sama ia dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan tetap menjaga kecantikannya.
    Kami Dengar Dan Kami Taat
           Seorang muslim yang jujur akan menerima perintah Tuhannya dan segera menerjemahkannya dalam amal nyata, karena cinta dan perhomatannya terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada sunnah nabi-Nya dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat kembali yang ia nantikan. Allah menafikan keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada rasul-Nya:“Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (Q.S. An-Nur: 47-48)
    Firman Allah yang lain (yang artinya): “Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (Q.S. An-Nur: 51-52)
    Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah radhiyallahu anha, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”
    Baju Muslim Maxy Clara Bp79

    Minggu, 03 November 2013

    Cara Menggunakan Hijab



    Menggunakan hijab dan baju tertutup adalah kewajiban bagi setiap Muslimah ladies. Berhijab berarti kita sudah mendekatkan diri kepada pintu Surga dan menutup aurat dari pandangan orang lain yang bukan saudara atau suami kita. Namun terkadang kita masih ragu untuk berhijab, dengan berbagai alasan.
    Ada yang merasa bila berhijab tidak bisa menggunakan baju yang bagus. Ada pula yang berpikir bahwa berhijab berarti tidak bisa stylish dan fashionable. Eits siapa bilang? hijabers-hijabers ini menggunakan hijab dan tetap stylish lho. Gaya berhijab mereka cantik dan menutup tubuh dengan sempurna. Hijab style mereka banyak diikuti oleh penggemarnya dan tutorial hijab mereka banyak didownload dan dilihat di youtube.
    Bila Anda merasa berhijab berarti tidak bisa tampil cantik, Anda harus intip 5 hijabers ini. Mereka semua cantik, stylish dan hijabnya tertutup. Siapa tahu gaya berhijab mereka jadi inspirasi buat kita semua ya!